sumber: google
Artikel Ahmad Ubaidillah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah
berulang kali KHAWATIR akan terjadi perayaan-perayaan orang Kafir di dalam
tubuh umat Islam sendiri, bahkan beliau sudah memprediksi masalah Tahun Baru
ROMAWI ini !!!
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
( لاتَقُومُالسَّاعَةُحَتَّىتَأْخُذَأُمَّتِىبِأَخْذِالْقُرُونِقَبْلَهَا،شِبْرًابِشِبْرٍ،وَذِرَاعًابِذِرَاعٍ،فَقِيلَ
: يَارَسُولَاللَّهِ،كَفَارِسَوَالرُّومِ،فَقَالَ : وَمَنِالنَّاسُإِلاأُولَئِكَ
“Tidak akan terjadi Hari Kiamat, hingga UMMATKU
mengambil apa yang telah DIBUDAYAKAN generasi-generasi terdahulu, sejengkal
demi sejengkal, sehasta demi sehasta.”
Maka dikatakan kepada beliau:
“Wahai Rasulullah, apakah seperti Persia dan ROMAWI?”
Rasulullah menjawab:
“Dari manusia mana lagi selain mereka.”
(HR. Bukhari, Kitab At-Ta’bir no. 45)[1]
Ingatlah, bahwa perayaan Tahun Baru Masehi kita adalah
peninggalan ROMAWI KUNO, yang sudah ada sebelum zaman Rasulullah. Dan jika anda
membaca semuahujjah-hujjah di bawah ini, maka ini menunjukkan bahwa umat
Islam pada zaman Rasulullah dan sahabat, hingga para ulama’ terdahulu, TIDAK
ADA SAMA SEKALI yang MEMBOLEHKAN mengikuti perayaan Tahun Baru Masehi, juga
perayaan orang-orang Kafir dan Musyrik lainnya.
Dikeluarkan oleh Ibn Khuzaimah dari jalur Makhul dari
Anas bin Malik:
Dikatakan:
“Wahai Rasulullah, kapankah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
DITINGGALKAN?”
Rasulullah menjawab:
قالإذاظهرفيكمماظهرفيبنيإسرائيل.....والفقهفيرذالكم
“Jika tampak di antara kalian, apa yang telah TAMPAK
pada BANI ISRAEL.... dan FIQIH menjadi HINA di hadapan kalian.”
(Disebutkan dalam Mushannaf Qasim bin Ashbagh dengan
Sanad Shahih dari ‘Umar).[2]
Ibn Baththaal Al-Bakri, menjelaskan hadits tersebut
dalam kitabnya “Syarh Shahih Al-Bukhari”:
“Sesungguhnya ummat beliau (Rasulullah) sebelum
terjadinya Hari Kiamat, akan mengikuti perkara-perkara yang diada-adakan dalam
agama, BID’AH-BID’AH dan HAWA NAFSU yang menyesatkan sebagaimana hal ini telah
dilakukan oleh ummat-ummat lain, di antaranya Persia dan ROMAWI...“[3]
HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT PADA PERAYAAN MEREKA
Bahkan, bukan hanya mereka yang meniru 100%, tapi juga
bisa termasuk dari mereka yang sekedar mengucapkan “Selamat Tahun Baru”.
Demikian yang disinggung oleh Ulama’ Hadits, Ibn Baththal Al-Bakri:
“Tsa’lab menjelaskan makna (بِأَخْذِالْقُرُونِ) yakni mengambil SEBAGIAN dari
yang mereka ambil, yaitu memiliki TUJUAN YANG SEMACAMNYA.”[4]
Tentang ucapan “Selamat” kepada Perayaan-perayaan
orang Kafir, termasuk Tahun Baru Masehi, telah disinggung oleh Ulama’ paling
berpengaruh di abad 8 H., Imam Ibn Qayyim Al-Jauziyah:
“Adapun
UCAPAN SELAMAT secara khusus terhadap SYI’AR-SYI’AR KAUM KAFIR maka hukumnya
HARAM YANG DISEPAKATI (Ulama’). Seperti mengucapkan selamat terhadap HARI-HARI
PERAYAAN mereka dan hari puasa mereka. Di mana perkataannya: Selamat Hari Raya
untukmu, atau dengan ucapan selamat yang semisalnya. Maka masalah ini, jika
pengucapnya selamat dari kekufuran, maka masalah ini tetap PERKARA HARAM.”[5]
Beliau melanjutkan:
“Dan pengucapnya ketika mengucapkan berada dalam
kedudukan SUJUD KEPADA SALIB, maka itu adalah sebesar-besarnya dosa di hadapan
Allah....Maka barangsiapa mengucapkan “Selamat” kepada seorang yang BERMAKSIAT
atau BERBUAT BID’AH atau berbuat KAFIR, maka sungguh dia telah memancing
kemarahan dan kemurkaan Allah.”[6]
VERSI LAIN DARI HADITS PERTAMA
Hadits pertama yang saya nukil tadi, juga memiliki
versi jawaban lainnya, oleh sebab jalur periwayatan yang berbeda:
Dalam riwayat lain, dari Abu Sa’ied Radhiyallahu
‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَتَتْبَعُنَّسَنَنَمَنْكَانَقَبْلَكُمْ،شِبْرًاشِبْرًا،وَذِرَاعًابِذِرَاعٍ،حَتَّىلَوْدَخَلُواجُحْرَضَبٍّتَبِعْتُمُوهُمْ،قُلْنَا
: يَارَسُولَاللَّهِ،الْيَهُودُوَالنَّصَارَى،قَالَ : فَمَنْ؟
“Sungguh kalian akan mengikuti TRADISI ORANG-ORANG
SEBELUM KALIAN, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga jika
mereka masuk ke dalam lubang biawak maka kalian akan mengikuti mereka.”
Kami (para sahabat) berkata:
“Apakah YAHUDI DAN KRISTEN?”
Rasulullah menjawab
“Lalu siapa lagi?”
(HR. Bukhari, Kitab At-Ta’bir no. 45)[7]
Penjelasan ini juga mencakup hadits berikut:
Rasulullah Shallallhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاتتركهذهالأمةشيئامنسننالأولينحتىتأتيه
“Sesuatu dari Tradisi-tradisi
orang-orang terdahulu TIDAK AKAN MEMBIARKAN ummat ini begitu saja, hingga
akhirnya MENDATANGINYA.”[8]
(Dalam Shahih Al-Jami’
lil-Albani, no. 7219, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Salah satu mufti besar para
sahabat, Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma berkata:
“Barangsiapa tinggal WILAYAH KAUM
MUSYRIK dan merayakan Nairuz dan Mihrajan (Dua contoh perayaan mereka), dan
MENYERUPAI mereka hingga kemudian dia mati, maka di HARI AKHIR dia akan
DIKUMPULKAN BERSAMA MEREKA.”[9]
Bahkan dalam permasalahan yang
sangat kecil sudah menjadi MAKRUH, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam besar Ahli
Hadits, Mujtahid Madzhab Hanabilah berkata:
“Dibenci mencukur tengkuk, dan
itu adalah perbuatan orang-orang Majusi, dan barangsiapa MENYERUPAI mereka, maka
dia TERMASUK dari mereka.”[10]
Ibn ‘Uyainah juga berkata:
“Telah dikatakan bahwa termasuk
dari KERUSAKAN ULAMA’ maka di dalamnya terdapat KESERUPAAN dengan Yahudi. Dan
dari KERUSAKAN PARA HAMBA, maka di dalamnya terdapat KESERUPAAN dengan
Nasrani.”[11]
PERAYAAN YANG DIHALALKAN OLEH ISLAM
Hanya DUA Hari Perayaan yang berstatus HALAL dalam
Islam: Idul Fitri dan Idul Adha. Adapun SELAIN DUA INI, maka itu adalah
penyelewengan internal Islam dan tradisi eksternal Islam.
Dari
Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, beliau berkata:
كَانَ
لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا
فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ
كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا
خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
“Dahulu
orang jahiliyah memiliki dua hari untuk mereka bermain-main pada tiap
tahunnya.”
Ketika
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam datang ke Madinah, beliau bersabda: “Dahulu kalian memiliki dua
hari yang kalian bisa bermain-main saat itu. Allah telah menggantikan keduanya
dengan yang lebih baik dari keduanya, yakni hari Fithri dan hari Adha.”
(HR. An-Nasa’i
No. 1556, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)[12]
Dari riwayat Hisyam bin ‘Urwah, di akhir hadits
Rasulullah bersabda:
ياأبابكر،إنلكلقومعيدا،وهذاعيدنا
“Wahai Abu Bakar, sesungguhnya SETIAP KAUM memiliki
HARI RAYA, dan ini adalah Hari Raya kita.”
(HR. Muslim, no. 1111, Bab Rukhshah Bermain di Hari
Raya, -yang disepakati keshahihannya)[13]
Badruddin Al-‘Aini Al-Hanafi, Ulama’ Hadits di masanya
ini menjelaskan makna PERAYAAN KAUM-KAUM KAFIR dalam hadits di atas:
“Yakni bahwasanya setiap kelompok dari agama-agama
yang berbeda-beda memilki Hari Raya yang mereka namai dengan sebuah nama,
semisal AN-NAIRUZ dan AL-MIHRAJAN...”
BOLEHKAH IKUT MERAYAKANNYA?
Pada masa jahiliyah, kaum musyrikin
memiliki dua hari, yakniNairuz dan Mihrajan. Imam Abu Thayyib
Syamsul Haq Al ‘Azhim berkata:
“DILARANG (bagi umat Islam)
mengadakan PERMAINAN DAN BERBAHAGIA pada dua hari itu yakni Nairuz dan
Mihrajan. Hadits ini juga terdapat larangan yang halus dan perintah untuk
beribadah, karena kebahagiaan hakiki terdapat dalam ibadah.”
Lalu, disebutkan perkataan Al Muzhhir:
“Ini
merupakan dalil bahwa menghormati Nairuz dan Mihrajan, dan Hari
Raya orang-orang muysrik yang lain, adalah terlarang.”[14]
APA SAJA YANG DILARANG DIIKUTI DARI MEREKA?
Al-Hafizh Ibn Hajar Al-Atsqalani, Ulama’ besar Hadits
ini menanggapi dua versi jawaban dari riwayat hadits yang berbeda di atas, tentang
jawaban Romawi dan Persia, juga Yahudi dan Nasrani, yang ini menunjukkan
HARAM-nya mengikuti mereka dari berbagai lini:
“Jawaban beliau berbeda berdasarkan kedudukan/sudut
pandangnya. Maka jawaban beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam: Persia dan Romawi
maka hubungan yang berkaitan dengannya adalah HUKUM di antara manusia dan
PERPOLITIKAN. Dan ketika dikatakan oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Yahudi dan Nasrani, maka hubungan yang berkaitan dengannya adalah perkara
AGAMA, baik urusan-urusan POKOK, maupun berupa CABANG.”[15]
AL-QUR’AN MEMBEDAH KONSPIRASI
Untuk membahas masalah yang berat ini, perlu kita
lihat dulu dari objek perayaan ini. OBJEKNYA ADALAH TAHUN MASEHI, yang dibuat
oleh dipimpin oleh JULIUS CAESAR pemimpin Kerajaan ROMAWI pada saat itu. Maka
melihat objek ini saja, kita sudah bisa melihat keberadaan konspirasi BUDAYA
PAGAN (PEMUJAAN DEWA DAN BERHALA) yang tidak mungkin tidak terjadi di dalamnya.
Kalau anda tidak percaya konspirasi. Kalau anda ragu
dengan perkataan Rasulullah tadi, sepertinya anda tidak bisa untuk tidak
percaya pada firman Allah:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ تَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ
اللَّهُ عَلَيْهِمْ مَا هُمْ مِنْكُمْ وَلَا مِنْهُمْ وَيَحْلِفُونَ عَلَى
الْكَذِبِ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu
KAUM YANG DIMURKAI ALLAH sebagai TEMAN?
Orang-orang itu BUKAN dari GOLONGAN KAMU dan bukan (pula)
dari golongan mereka.
Dan mereka BERSUMPAH untuk MENGUATKAN KEBOHONGAN, sedang
mereka mengetahui.”[16]
Lautan Tafsir para Sahabat, Ibn ‘Abbas Radhiyallahu
‘anhuma menafsirkan ayat ini:
Makna Kaum dimurkai Allah di sini adalah YAHUDI
kemudian beliau menyebutkan kebohongan-kebohongan Kaum MUNAFIQ.[17]
Qatadah Rahimahullah, murid dari para sahabat
dalam ilmu Tafsir menafsirkan:
“Mereka adalah kaum MUNAFIQ yang loyal dan membenarkan
YAHUDI.”[18]
Imam Ath-Thabari menafsirkan:
“Tidakkah kau melihat wahai Muhammad, denga mata
hatimu, hingga kamu melihat kaum yang LOYAL kepada kaum yang dimurkai Allah.
Dan mereka adalah kaum MUNAFIQ yang loyal terhadap Yahudi dan membenarkan
mereka.”[19]
Kalau anda tidak percaya pada konspirasi seperti
berikut, terserah anda saja:
BIODATA KALENDER MASEHI
Pembuat:
BangsaROMAWI KUNO, dengan wilayah kekuasaan di bagian bumi sebelah utara
Tujuan:
Praktik PENYEMBAHAN kepada DEWA MATAHARI
Bentuk Ritual:
Penyembahan disesuaikan dengan GERAKAN MATAHARI
KRONOLOGI RITUAL ROMAWI DALAM KALENDER MASEHI:
1-21 Desember (Mula Musim Dingin)
Matahari turun ke wilayah bumi bagian selatan
Disebut sebagai “kematian” Matahari
22 Desember
Titik terjauh Matahari bagi wilayah Romawi
Esok harinya, (23/12) dirayakanlah perayaan Saturnalia, yakni perayaan
menyambut kembali Dewa Panen
25 Desember
Matahari mulai naik kembali, mendekat ke wilayah utara
Perayaan kembalinya Dewa Matahari (Sol Invictus), yang kemudian disamarkan
dan diakulturasikan sebagai Perayaan Natal bagi agama Kristen, -agama resmi
Kerajaan Romawi setelah paganisme
1-5 Januari
Matahari benar-benar naik kembali
Perayaan Matahari baru, yang kemudian kita kenal dengan perayaan Tahun Baru
Masehi, yang juga coba diakulturasikan oleh Romawi menjadi ritual perayaan
Kristen, sebagai “Hari Raya Penyunatan Yesus” (The Circumcision Feast of
Jesus)
Apa yang mereka lakukan saat Tahun Baru Masehi?
Orang-orang Romawi biasa melakukan pesta di dalamnya, yang dipenuhi dengan
JUDI, KHAMR, dan ZINA. (Mirip sekali dengan yang terjadi sekarang)[20]
BAHKAN ANDA MASIH NGOTOT, MAU TAHUN BARU-AN!!!
Siapa yang ragu dengan keburukan perayaan ini???
Mungkin dia masih buta dengan apa yang terjadi di dalamnya. Bukalah mata anda
lebar-lebar, dan lihatlah pada hari itu SEMARAKLAH PEMBOROSAN UANG, BEGADANG
MALAM, kerjaan sia-sia lainnya, dan tak dipungkiri lagi tentang kewajiban PACARAN
pada hari itu, JUDI bahkan pesta yang di dalamnya PESTA MIRAS hingga PESTA SEKS.
Apakah anda masih ragu kepada Tahun Baru? Atau anda malah terjerumus ragu
kepada Islam?
Ibn Qayyim Al-Jauziyah mengingatkan anda kembali:
“Dan sekeras-kerasnya kebencian oleh Allah, adalah
dalam ucapan SELAMAT (perayaan) terhadap MINUM-MINUMAN KHAMR, PEMBUNUHAN, SEKS
BEBAS, dan semisalnya....”[21]
Selamat Tinggal Tahun Baru!!!
[1] Lihat Ibn Baththal, Syarh Shahih Bukhari, jilid X, hlm. 365,
Maktabah Ar-Rusyd as-Su’udiyah
[3]Ibid hlm. 366
[4] Ibid hlm. 366
[5]Lihat Ali bin
Naif Asy-Syuhud, Al-Mufashshal fii Syarhi Ayat al-Walaa’ wa al-Baraa’,
hlm. 341
[6] Ibid
[7]Op. Cit.
[8]Lihat Mashabih At-Tanwir alaa Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir lil Albani,
jilid II hlm. 26
[9]Lihat Mashabih At-Tanwir alaa Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir lil Albani,
jilid II hlm. 26
[10]Ibid
[11]Ibid
[12]Lihat Ahmad bin Sya’ieb Abdurrahman
An-Nasa’ie, Al-Mujtaba min as-Sunan, Maktabah Al-Mathbu’ah AL-Islamiyah,
jilid III hlm. 179
[13]Lihat Al-Baghawy, Syarh as-Sunnahlil Imam Al-Baghawy Matanan wa
Syarhan, jilid IV hlm. 321
[14]Lihat Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al ‘Azhim Abadi, ‘Aunul
Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Juz. 3, Hal. 88
[15]Lihat Ibn Hajar Al-Atsqalani, Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari,
jilid XX hlm. 378
[16]QS. Al-Mujadilah (58): 14
[17]Lihat Ibn ‘Abbas, Tanwir al-Muqabbas min Tafsir Ibn ‘Abbas, jilid II
hlm. 74
[18]Lihat Ath-Thabari, Jami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, jilid XXIII hlm.
252
[19]Ibid
[20]Diolah kembali dari Makalah Ust. Felix Siauw: “Dewa Matahari di
Perayaan Tahun Baru dan Pandangan Islam” dalam website:
khairunnisa-syahidah.blogspot.com , posting 16 November 2013
[21]Lihat Ali bin
Naif Asy-Syuhud, Al-Mufashshal fii Syarhi Ayat al-Walaa’ wa al-Baraa’,
hlm. 341













