Blogger news

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 30 Desember 2013

AWAS! SETAN IKUT TAHUN BARU-AN



sumber: google


Artikel Ahmad Ubaidillah

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah berulang kali KHAWATIR akan terjadi perayaan-perayaan orang Kafir di dalam tubuh umat Islam sendiri, bahkan beliau sudah memprediksi masalah Tahun Baru ROMAWI ini !!!

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
( لاتَقُومُالسَّاعَةُحَتَّىتَأْخُذَأُمَّتِىبِأَخْذِالْقُرُونِقَبْلَهَا،شِبْرًابِشِبْرٍ،وَذِرَاعًابِذِرَاعٍ،فَقِيلَ : يَارَسُولَاللَّهِ،كَفَارِسَوَالرُّومِ،فَقَالَ : وَمَنِالنَّاسُإِلاأُولَئِكَ
“Tidak akan terjadi Hari Kiamat, hingga UMMATKU mengambil apa yang telah DIBUDAYAKAN generasi-generasi terdahulu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.”
Maka dikatakan kepada beliau:
“Wahai Rasulullah, apakah seperti Persia dan ROMAWI?”
Rasulullah menjawab:
“Dari manusia mana lagi selain mereka.”
(HR. Bukhari, Kitab At-Ta’bir no. 45)[1]

Ingatlah, bahwa perayaan Tahun Baru Masehi kita adalah peninggalan ROMAWI KUNO, yang sudah ada sebelum zaman Rasulullah. Dan jika anda membaca semuahujjah-hujjah di bawah ini, maka ini menunjukkan bahwa umat Islam pada zaman Rasulullah dan sahabat, hingga para ulama’ terdahulu, TIDAK ADA SAMA SEKALI yang MEMBOLEHKAN mengikuti perayaan Tahun Baru Masehi, juga perayaan orang-orang Kafir dan Musyrik lainnya.

Dikeluarkan oleh Ibn Khuzaimah dari jalur Makhul dari Anas bin Malik:
Dikatakan:
“Wahai Rasulullah, kapankah Amar Ma’ruf Nahi Munkar DITINGGALKAN?”
Rasulullah menjawab:
قالإذاظهرفيكمماظهرفيبنيإسرائيل.....والفقهفيرذالكم
“Jika tampak di antara kalian, apa yang telah TAMPAK pada BANI ISRAEL.... dan FIQIH menjadi HINA di hadapan kalian.”
(Disebutkan dalam Mushannaf Qasim bin Ashbagh dengan Sanad Shahih dari ‘Umar).[2]

Ibn Baththaal Al-Bakri, menjelaskan hadits tersebut dalam kitabnya “Syarh Shahih Al-Bukhari”:
“Sesungguhnya ummat beliau (Rasulullah) sebelum terjadinya Hari Kiamat, akan mengikuti perkara-perkara yang diada-adakan dalam agama, BID’AH-BID’AH dan HAWA NAFSU yang menyesatkan sebagaimana hal ini telah dilakukan oleh ummat-ummat lain, di antaranya Persia dan ROMAWI...“[3]


HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT PADA PERAYAAN MEREKA
Bahkan, bukan hanya mereka yang meniru 100%, tapi juga bisa termasuk dari mereka yang sekedar mengucapkan “Selamat Tahun Baru”. Demikian yang disinggung oleh Ulama’ Hadits, Ibn Baththal Al-Bakri:
“Tsa’lab menjelaskan makna (بِأَخْذِالْقُرُونِ) yakni mengambil SEBAGIAN dari yang mereka ambil, yaitu memiliki TUJUAN YANG SEMACAMNYA.”[4]

Tentang ucapan “Selamat” kepada Perayaan-perayaan orang Kafir, termasuk Tahun Baru Masehi, telah disinggung oleh Ulama’ paling berpengaruh di abad 8 H., Imam Ibn Qayyim Al-Jauziyah:
“Adapun UCAPAN SELAMAT secara khusus terhadap SYI’AR-SYI’AR KAUM KAFIR maka hukumnya HARAM YANG DISEPAKATI (Ulama’). Seperti mengucapkan selamat terhadap HARI-HARI PERAYAAN mereka dan hari puasa mereka. Di mana perkataannya: Selamat Hari Raya untukmu, atau dengan ucapan selamat yang semisalnya. Maka masalah ini, jika pengucapnya selamat dari kekufuran, maka masalah ini tetap PERKARA HARAM.”[5]

Beliau melanjutkan:
“Dan pengucapnya ketika mengucapkan berada dalam kedudukan SUJUD KEPADA SALIB, maka itu adalah sebesar-besarnya dosa di hadapan Allah....Maka barangsiapa mengucapkan “Selamat” kepada seorang yang BERMAKSIAT atau BERBUAT BID’AH atau berbuat KAFIR, maka sungguh dia telah memancing kemarahan dan kemurkaan Allah.”[6]

VERSI LAIN DARI HADITS PERTAMA
Hadits pertama yang saya nukil tadi, juga memiliki versi jawaban lainnya, oleh sebab jalur periwayatan yang berbeda:
Dalam riwayat lain, dari Abu Sa’ied Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَتَتْبَعُنَّسَنَنَمَنْكَانَقَبْلَكُمْ،شِبْرًاشِبْرًا،وَذِرَاعًابِذِرَاعٍ،حَتَّىلَوْدَخَلُواجُحْرَضَبٍّتَبِعْتُمُوهُمْ،قُلْنَا : يَارَسُولَاللَّهِ،الْيَهُودُوَالنَّصَارَى،قَالَ : فَمَنْ؟
“Sungguh kalian akan mengikuti TRADISI ORANG-ORANG SEBELUM KALIAN, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga jika mereka masuk ke dalam lubang biawak maka kalian akan mengikuti mereka.”
Kami (para sahabat) berkata:
“Apakah YAHUDI DAN KRISTEN?”
Rasulullah menjawab
“Lalu siapa lagi?”
(HR. Bukhari, Kitab At-Ta’bir no. 45)[7]

Penjelasan ini juga mencakup hadits berikut:
Rasulullah Shallallhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاتتركهذهالأمةشيئامنسننالأولينحتىتأتيه

“Sesuatu dari Tradisi-tradisi orang-orang terdahulu TIDAK AKAN MEMBIARKAN ummat ini begitu saja, hingga akhirnya MENDATANGINYA.”[8]
(Dalam Shahih Al-Jami’ lil-Albani, no. 7219, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Salah satu mufti besar para sahabat, Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma berkata:
“Barangsiapa tinggal WILAYAH KAUM MUSYRIK dan merayakan Nairuz dan Mihrajan (Dua contoh perayaan mereka), dan MENYERUPAI mereka hingga kemudian dia mati, maka di HARI AKHIR dia akan DIKUMPULKAN BERSAMA MEREKA.”[9]

Bahkan dalam permasalahan yang sangat kecil sudah menjadi MAKRUH, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam besar Ahli Hadits, Mujtahid Madzhab Hanabilah berkata:
“Dibenci mencukur tengkuk, dan itu adalah perbuatan orang-orang Majusi, dan barangsiapa MENYERUPAI mereka, maka dia TERMASUK dari mereka.”[10]

Ibn ‘Uyainah juga berkata:
“Telah dikatakan bahwa termasuk dari KERUSAKAN ULAMA’ maka di dalamnya terdapat KESERUPAAN dengan Yahudi. Dan dari KERUSAKAN PARA HAMBA, maka di dalamnya terdapat KESERUPAAN dengan Nasrani.”[11]

PERAYAAN YANG DIHALALKAN OLEH ISLAM
Hanya DUA Hari Perayaan yang berstatus HALAL dalam Islam: Idul Fitri dan Idul Adha. Adapun SELAIN DUA INI, maka itu adalah penyelewengan internal Islam dan tradisi eksternal Islam.
Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, beliau berkata:

كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى

“Dahulu orang jahiliyah memiliki dua hari untuk mereka bermain-main pada tiap tahunnya.”
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam datang ke Madinah, beliau bersabda: “Dahulu kalian memiliki dua hari yang kalian bisa bermain-main saat itu. Allah telah menggantikan keduanya dengan yang lebih baik dari keduanya, yakni hari Fithri dan hari Adha.”
(HR.  An-Nasa’i No. 1556, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)[12]

Dari riwayat Hisyam bin ‘Urwah, di akhir hadits Rasulullah bersabda:
ياأبابكر،إنلكلقومعيدا،وهذاعيدنا
“Wahai Abu Bakar, sesungguhnya SETIAP KAUM memiliki HARI RAYA, dan ini adalah Hari Raya kita.”
(HR. Muslim, no. 1111, Bab Rukhshah Bermain di Hari Raya, -yang disepakati keshahihannya)[13]

Badruddin Al-‘Aini Al-Hanafi, Ulama’ Hadits di masanya ini menjelaskan makna PERAYAAN KAUM-KAUM KAFIR dalam hadits di atas:
“Yakni bahwasanya setiap kelompok dari agama-agama yang berbeda-beda memilki Hari Raya yang mereka namai dengan sebuah nama, semisal AN-NAIRUZ dan AL-MIHRAJAN...”

BOLEHKAH IKUT MERAYAKANNYA?
Pada masa jahiliyah, kaum musyrikin memiliki dua hari, yakniNairuz dan Mihrajan. Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al ‘Azhim berkata:
DILARANG (bagi umat Islam) mengadakan PERMAINAN DAN BERBAHAGIA pada dua hari itu yakni Nairuz dan Mihrajan. Hadits ini juga terdapat larangan yang halus dan perintah untuk beribadah, karena kebahagiaan hakiki terdapat dalam ibadah.”

Lalu, disebutkan perkataan Al Muzhhir:
Ini merupakan dalil bahwa   menghormati Nairuz dan Mihrajan, dan Hari Raya orang-orang muysrik yang lain,  adalah terlarang.”[14]

APA SAJA YANG DILARANG DIIKUTI DARI MEREKA?
Al-Hafizh Ibn Hajar Al-Atsqalani, Ulama’ besar Hadits ini menanggapi dua versi jawaban dari riwayat hadits yang berbeda di atas, tentang jawaban Romawi dan Persia, juga Yahudi dan Nasrani, yang ini menunjukkan HARAM-nya mengikuti mereka dari berbagai lini:
“Jawaban beliau berbeda berdasarkan kedudukan/sudut pandangnya. Maka jawaban beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam: Persia dan Romawi maka hubungan yang berkaitan dengannya adalah HUKUM di antara manusia dan PERPOLITIKAN. Dan ketika dikatakan oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam: Yahudi dan Nasrani, maka hubungan yang berkaitan dengannya adalah perkara AGAMA, baik urusan-urusan POKOK, maupun berupa CABANG.”[15]

AL-QUR’AN MEMBEDAH KONSPIRASI
Untuk membahas masalah yang berat ini, perlu kita lihat dulu dari objek perayaan ini. OBJEKNYA ADALAH TAHUN MASEHI, yang dibuat oleh dipimpin oleh JULIUS CAESAR pemimpin Kerajaan ROMAWI pada saat itu. Maka melihat objek ini saja, kita sudah bisa melihat keberadaan konspirasi BUDAYA PAGAN (PEMUJAAN DEWA DAN BERHALA) yang tidak mungkin tidak terjadi di dalamnya.

Kalau anda tidak percaya konspirasi. Kalau anda ragu dengan perkataan Rasulullah tadi, sepertinya anda tidak bisa untuk tidak percaya pada firman Allah:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ تَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مَا هُمْ مِنْكُمْ وَلَا مِنْهُمْ وَيَحْلِفُونَ عَلَى الْكَذِبِ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu KAUM YANG DIMURKAI ALLAH sebagai TEMAN?
Orang-orang itu BUKAN dari GOLONGAN KAMU dan bukan (pula) dari golongan mereka.
Dan mereka BERSUMPAH untuk MENGUATKAN KEBOHONGAN, sedang mereka mengetahui.”[16]

Lautan Tafsir para Sahabat, Ibn ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma menafsirkan ayat ini:
Makna Kaum dimurkai Allah di sini adalah YAHUDI kemudian beliau menyebutkan kebohongan-kebohongan Kaum MUNAFIQ.[17]

Qatadah Rahimahullah, murid dari para sahabat dalam ilmu Tafsir menafsirkan:
“Mereka adalah kaum MUNAFIQ yang loyal dan membenarkan YAHUDI.”[18]

Imam Ath-Thabari menafsirkan:
“Tidakkah kau melihat wahai Muhammad, denga mata hatimu, hingga kamu melihat kaum yang LOYAL kepada kaum yang dimurkai Allah. Dan mereka adalah kaum MUNAFIQ yang loyal terhadap Yahudi dan membenarkan mereka.”[19]

Kalau anda tidak percaya pada konspirasi seperti berikut, terserah anda saja:
BIODATA KALENDER MASEHI
Pembuat:
BangsaROMAWI KUNO, dengan wilayah kekuasaan di bagian bumi sebelah utara

Tujuan:
Praktik PENYEMBAHAN kepada DEWA MATAHARI

Bentuk Ritual:
Penyembahan disesuaikan dengan GERAKAN MATAHARI

KRONOLOGI RITUAL ROMAWI DALAM KALENDER MASEHI:
1-21 Desember (Mula Musim Dingin)     
Matahari turun ke wilayah bumi bagian selatan
Disebut sebagai “kematian” Matahari

22 Desember                       
Titik terjauh Matahari bagi wilayah Romawi
Esok harinya, (23/12) dirayakanlah perayaan Saturnalia, yakni perayaan menyambut kembali Dewa Panen

25 Desember                                   
Matahari mulai naik kembali, mendekat ke wilayah utara
Perayaan kembalinya Dewa Matahari (Sol Invictus), yang kemudian disamarkan dan diakulturasikan sebagai Perayaan Natal bagi agama Kristen, -agama resmi Kerajaan Romawi setelah paganisme

1-5 Januari                                       
Matahari benar-benar naik kembali
Perayaan Matahari baru, yang kemudian kita kenal dengan perayaan Tahun Baru Masehi, yang juga coba diakulturasikan oleh Romawi menjadi ritual perayaan Kristen, sebagai “Hari Raya Penyunatan Yesus” (The Circumcision Feast of Jesus)

Apa yang mereka lakukan saat Tahun Baru Masehi?
Orang-orang Romawi biasa melakukan pesta di dalamnya, yang dipenuhi dengan JUDI, KHAMR, dan ZINA. (Mirip sekali dengan yang terjadi sekarang)[20]

BAHKAN ANDA MASIH NGOTOT, MAU TAHUN BARU-AN!!!

Siapa yang ragu dengan keburukan perayaan ini??? Mungkin dia masih buta dengan apa yang terjadi di dalamnya. Bukalah mata anda lebar-lebar, dan lihatlah pada hari itu SEMARAKLAH PEMBOROSAN UANG, BEGADANG MALAM, kerjaan sia-sia lainnya, dan tak dipungkiri lagi tentang kewajiban PACARAN pada hari itu, JUDI bahkan pesta yang di dalamnya PESTA MIRAS hingga PESTA SEKS. Apakah anda masih ragu kepada Tahun Baru? Atau anda malah terjerumus ragu kepada Islam?

Ibn Qayyim Al-Jauziyah mengingatkan anda kembali:
“Dan sekeras-kerasnya kebencian oleh Allah, adalah dalam ucapan SELAMAT (perayaan) terhadap MINUM-MINUMAN KHAMR, PEMBUNUHAN, SEKS BEBAS, dan semisalnya....”[21]

Selamat Tinggal Tahun Baru!!!



[1] Lihat Ibn Baththal, Syarh Shahih Bukhari, jilid X, hlm. 365, Maktabah Ar-Rusyd as-Su’udiyah
[3]Ibid hlm. 366
[4] Ibid hlm. 366
[5]Lihat Ali bin Naif Asy-Syuhud, Al-Mufashshal fii Syarhi Ayat al-Walaa’ wa al-Baraa’, hlm. 341
[6] Ibid
[7]Op. Cit.
[8]Lihat Mashabih At-Tanwir alaa Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir lil Albani, jilid II hlm. 26
[9]Lihat Mashabih At-Tanwir alaa Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir lil Albani, jilid II hlm. 26
[10]Ibid
[11]Ibid
[12]Lihat Ahmad bin Sya’ieb Abdurrahman An-Nasa’ie, Al-Mujtaba min as-Sunan, Maktabah Al-Mathbu’ah AL-Islamiyah, jilid III hlm. 179
[13]Lihat Al-Baghawy, Syarh as-Sunnahlil Imam Al-Baghawy Matanan wa Syarhan, jilid IV hlm. 321
[14]Lihat Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al ‘Azhim Abadi, ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Juz. 3, Hal. 88

[15]Lihat Ibn Hajar Al-Atsqalani, Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari, jilid XX hlm. 378
[16]QS. Al-Mujadilah (58): 14
[17]Lihat Ibn ‘Abbas, Tanwir al-Muqabbas min Tafsir Ibn ‘Abbas, jilid II hlm. 74
[18]Lihat Ath-Thabari, Jami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, jilid XXIII hlm. 252
[19]Ibid
[20]Diolah kembali dari Makalah Ust. Felix Siauw: “Dewa Matahari di Perayaan Tahun Baru dan Pandangan Islam” dalam website: khairunnisa-syahidah.blogspot.com , posting 16 November 2013
[21]Lihat Ali bin Naif Asy-Syuhud, Al-Mufashshal fii Syarhi Ayat al-Walaa’ wa al-Baraa’, hlm. 341

Kamis, 26 Desember 2013

SIAPA YANG MENGHALALKAN UCAPAN SELAMAT NATAL?




sumber gambar: google



(Ini dulu bantahan kepada salah seorang Mahasiswa Univ. Paramadina Jakarta, yang mencoba menghadiri Acara Natal pada tahun 2012)

Pada masa jahiliyah, kaum musyrikin memiliki dua hari, yakni Nairuz dan Mihrajan. Berkata Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al ‘Azhim:
“DILARANG (bagi umat Islam) mengadakan permainan dan BERBAHAGIA pada dua hari itu yakni Nairuz dan Mihrajan.

Hadits ini juga terdapat larangan yang halus dan perintah untuk beribadah, karena kebahagiaan hakiki terdapat dalam ibadah.” Lalu, disebutkan perkataan Al Muzhhir:
“Ini merupakan dalil bahwa MENGHORMATI Nairuz dan Mihrajan, dan HARI-HARI RAYA ORANG MUSYRIK yang lain, adalah TERLARANG.”
(Lihat Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al ‘Azhim Abadi, ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Juz. 3, Hal. 88)

Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah mengatakan:
“Dari hadits ini disimpulkan bahwa adalah hal yang dibenci berbahagia menyambut Hari Raya orang musyrik dan menyerupai mereka, dan telah sampai perkataan Syaikh Abu Hafsh Al Kabir An Nasafi dari kalangan Hanafiyah: ‘Barangsiapa yang memberikan hadiah kepada orang musyrik demi menghormati Hari Raya mereka, adalah perbuatan kufur kepada Allah Ta’ala.”
(Lihat Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, Juz. 3, Hal. 371)

INI AYAT AL-QUR'AN YANG MELARANGNYA:
“Dan orang-orang yang tidak memberikan PERSAKSIAN PALSU, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqan (25): 72)

APA ITU PERSAKSIAN PALSU?
Abu Bakar Al Khalal meriwayatkan dalam Al-Jami’, melalui sanad pribadinya dari Muhammad bin Sirin, tentang makna: “Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu .., Beliau berkata: Itu adalah MENGHADIRI SYA'ANIN. Sya’anin adalah HARI RAYA NASRANI, mereka merayakannya dalam rangka mengenang kembali masuknya Isa Al Masih ke Baitul Maqdis.

Begitu pula yang disebutkan dari Mujahid:
Mengikuti HARI-HARI RAYA ORANG MUSYRIK.

Begitu juga yang dikatakan oleh Rabi’ bin Anas: Mengikuti HARI-HARI RAYA ORANG MUSYRIK.

Ikrimah juga meriwayatkan dikatakan: Tidak melakukan) permainan yang dahulu mereka lakukan di zaman jahiliyah.

Al Qadhi Abu Ya’la mengatakan: Ayat ini berbicara tentang LARANGAN MENGHADIRI Hari Raya orang-orang musyrik.

Adh Dhahak juga mengatakan: “(tidak) mengikuti Hari Raya orang musyrik.” Sementara Amru bin Murrah mengatakan: “Mereka TIDAK IKUT bersama kaum musyrikin dan TIDAK MEMBAUR bersama mereka.”
(Lihat Iqtidha Ash Shirath Al Mustaqim, Ibnu Taimiyah, hlm. 381, juga Tafsiir Al-Qur’an Al-‘Adhiim, Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy, jilid III hlm. 309, cet. Baru revisi, 2002, Al-Maktabah Al’Ashriyyah Beirut)

Rabu, 25 Desember 2013

SURAT CAHAYA UNTUK PARA WANITA





Jika ini hanya perkataan saya, silahkan buang ke selokan terdekat, kalau anda muak. Namun sayangnya, ini adalah perkataan Zat Yang telah Menciptakan hati anda untuk mendengarkannya. Karena Dia Tahu bahwa anda terjebak dalam liarnya perkuliahan dan neo-jahiliyah westerniyah di lingkungan yang seringkali lebih biadab dari binatang. Sungguh, anda memerlukan petuah ini untuk anda amalkan. Maka bacalah perlahan-lahan, seakan-akan seorang malaikat mendatangkan firman ini untuk anda seorang

Katakanlah kepada wanita yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan PANDANGANNYA,
dan (menahan) KEMALUANNYA,
dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.
Dan hendaklah mereka MENUTUPKAN KAIN JILBAB SAMPAI KE DADANYA,
dan JANGANLAH MENAMPAKKAN PERHIASANNYA kecuali
kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.
Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan BERTAUBATLAH KAMU SEKALIAN kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
(QS. An-Nuur/Cahaya: 31)

Saya hanya mengkapitalkan 5 poin penting. 5 poin ini bukan Pancasila atau Pancaindera, bukan juga Power Ranger yang 5. 5 poin ini sakral, mistis, penuh rahasia. Yang mengamalkannya adalah pilihan Tuhan. Yang meninggalkannya adalah pilihan Setan. Yang mengambil setengah-setengah barangkali tengah berselingkuh di antara keduanya. Tapi wajibnya, saya terus mendo’akan diri saya dan anda agar tidak terperosok ke dalam jurangnya.

5 poin ini yang menentukan perbandingan jarak antara model hidup anda dan model hidup Al-Qur’an. 5 poin ini berurutan menurut level kesulitannya, dimulai dari yang tersulit. Di sini saya coba datangkan para Sahabat, Tabi’ien, dan beberapa Ulama’ Kibar untuk menjelaskannya, karena saya terlalu bodoh untuk ini:

1. PANDANGAN
Ibn ‘Abbas[1] Radiyallahu ‘anhu menafsirkannya:
“Menghindarkan diri dari setiap yang haram (dipandang) dan dari melihat laki-laki, juga dari obrolan dengan laki-laki.”[2]

Renungi sebentar dan lihatlah Facebook, Twitter, dan jejaring sosial di gadget-gadget kita. Sepertinya kita sudah membebaskan pelanggaran yang satu ini. Bukan hanya itu ya, termasuk lembaga-lembaga dan institusi apapun di negeri kita, universitas, sekolah, mall, bahkan beberapa masjid dan pesantren. Sekarang tinggallah anda menentukan, Ibn ‘Abbas memang bukan pakar kecantikan dunia, bukan desainer fashion terkenal. Tapi beliau menyayangi anda dan menginginkan anda dapat sejalan dengan Al-Qur’an.

Lebih mantapnya lagi, Jarir Rahimahullah menafsirkan kalimat dalam ayat ini:
“Pejamkanlah mata anda, sehingga anda termasuk orang-orang yang suci... tidak seujung tumit pun yang dapat anda lihat.”[3]

Memang benar yang beliau katakan. Logika kita, pandangan wanita kepada lelaki seperti penjara. Lelaki mana yang tidak terkurung di dalamnya, jika seorang wanita memandangnya dengan pandangan kekaguman. Penjara yang berbahaya pada mata wanita ini, yang dikhawatirkan Jarir Rahimahullah.

Setidaknya kita ada rasa malu menyaksikan sikap ‘Untarah Rahimahullah, berikut perkataannya:
“Aku memejamkan mataku dari apa yang tampak dari seorang wanita tetanggaku... hingga ia masuk ke dalam rumahnya.”[4]

Saksikan bagaimana begitu ketatnya beliau, hingga mata pun sebegitu harusnya dipejamkan. Barangkali pesan beliau: zaman ini, anda lebih baik berjalan dengan mata terpejam. Sebab saat dikatakan dalam hati, “Tundukkan mata anda!”, -yakni tanpa dipejamkan, justru saat itu mata anda masih leluasa melihat pesona dosa-dosa bagian bawah yang masih gratis.

2. KEMALUAN
Kemaluan memang liar, tapi posisinya masih nomer 2 tersulit dalam ayat ini. Ia tidak bisa terjadi jika poin pertama sanggup dicegah terlebih dahulu.

Sa’id bin Jabir Rahimahullah menafsirkannya:
“Menahan (kemaluan) dari tindakan keji (zina).”

Qatadah Rahimahullah menafsirkannya:
“Menahan (kemaluan) dari apa saja yang tidak dihalalkan baginya.”

Muqatil Rahimahullah menafsirkannya:
“Menahan (kemaluan) dari zina (seks di luar nikah).”

Abu Al-‘Aliyah Rahimahullah menafsirkannya:
“Menahan (kemaluan) dari penglihatan seorang pun.”[5]

Empat orang di atas bukan sekedar ustadz pengajar ngaji anak TPQ. Keempatnya adalah murid-murid hebat para sahabat Nabi, mereka Tabi’ien pilihan, yang perkataannya tidak renta oleh usia 1200 tahun lamanya. Hanya orang yang benar-benar dungu, -yang baru-baru ini ramai dalam peringatan PEKAN KONDOM NASIONAL 2013, jika mengatakan kondom adalah alat pelindung kemaluan DEMI TERCIPTANYA SEKS BEBAS YANG SEHAT. Maha Suci Allah dari pernyataan ini, tidakkah mereka takut oleh karena perkataan yang hanya SEKIAN MENIT itu bisa membuatnya jatuh dalam adzab BERIBU-RIBU TAHUN lamanya.

3. JILBAB SAMPAI KE DADA
Poin ketiga adalah level yang lebih mudah dari dua poin di atasnya. Menjadi poin menengah. Sekaligus suka diperdebatkan oleh mereka yang berislam setengah-setengah. Maka bagi anda yang merasa begitu bangga bermadzhab Hijab Style menurut para ahli busana yang belum selesai belajar Fiqih, silahkan membanting perkataan sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini jikalau berani.

Ibn ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhu menafsirkan:
“Membiarkan (menjulurkan) kudung wajah mereka ke atas dada dan bagian atas dada mereka, dan hendaklah mereka menekankan perkara ini begitu ketat...”[6]

Ingat juga, tentang batasan-batasan yang dengan entengnya kita cap halal sana-sini.
Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah, Mujtahid Madzhab Hanbali berkata:
“Tidak halal bagi seorang wanita muslim, memperlihatkan kepalanya kepada perempuan kafir dzimmi, tidak juga Kristen dan Yahudi.”[7]

4. PERHIASAN (FASHION)
Asma’ binti Mursyid Radhiyallahu ‘anha memiliki kebun kurma di daerah Bani Haritsah yang dinamai Al-Wa’l (mulia). Suatu saat, ia menyebabkan para wanita datang mendatangi kebun tersebut secara terang-terangan. Hingga tampak jelas dari mereka perhiasan-perhiasan yang ada di DADA, KAKI, DAN RAMBUT-RAMBUT mereka. Lantas Asma’ berkata kepada mereka: “Betapa buruknya hal ini.” Sehingga kemudian turunlah ayat (An-Nur: 31) ini.[8]

Lihat, permasalahan yang Allah singgung pada kejadian di atas hanya sekulit bawang dari permasalahan pada kejadian hari ini. Wanita-wanita itu tidak memperlihatkan aurat mereka. Mereka berhijab dengan hijab wanita Arab yang lebar-lebar. Tidak ketat membentuk tubuh. Jika wanita sekarang mungkin berkata: “Mereka hanya tidak sengaja memperlihatkan perhiasan-perhiasan mereka di depan umum.” Untung-untung jika tidak berkata: “Hah, kan cuma gitu aja, Islam itu rahmatan lil alamien, gak kolot kayak gini.” - Lha, mulai menafsir yang enggak tau tafsirnya, lagipula ini katanya Allah kok, kok bisa Allah dibilang kolot. Wal-‘iyadzu billah.

Adapun ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha menjelaskan perhiasan yang dibolehkan hanyalah:
“Perhiasan yang tampak pada WAJAH DAN KEDUA TELAPAK TANGAN.”[9]

Ibn Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu menafsirkan perhiasan yang diperbolehkan:
“Seperti pakaian, yakni apa saja yang terlihat samar bila dipasangkan sebagai perhiasan oleh wanita Arab pada pakaiannya.[10]

Ibn ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhu menjelaskan maksud perhiasan yang mungkin terlihat di sini adalah:
“Gelang dan pita/selempang”[11]

Lihat dua pernyataan di atas baik-baik. Dua sahabat di atas adalah yang paling paham makna, alasan, dan tempat turun ayat tersebut. Bagi orang-orang yang beriman, keduanya lebih tinggi dari para Profesor dan peraih penghargaan Nobel. Maka, berhati-hatilah dalam berhias wahai wanita! Anda tidak tahu berapa dosa yang anda bawa, saat satu orang lelaki saja melirik kepada anda, lantaran satu perhiasan yang anda pakai.

Bahkan mungkin anda akan katakan ini telalu kolot, tapi ini sungguh datang dari “Tinta Umat Islam”. Seorang Mufassir terbaik yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pilih dalam do’anya. Yakni, beliau Ibn ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhu. Beliau menyampaikan bahwa:
“Allah memerintahkan wanita-wanita yang beriman, ketika pergi keluar dari rumah-rumah mereka karena suatu keperluan, untuk MENUTUP WAJAH yang ada di kepala mereka, dengan hanya memperlihatkan SATU MATA saja.”[12]

5. TAUBAT
Poin terakhir inilah poin yang termudah, jika 4 poin di atas sudah dicentang. Bohong namanya jika poin ini dilakukan tanpa 4 di atas.

Muqatil bin Sulaiman Rahimahullah menafsirkan taubat di sini lebih khusus:
“(Taubat) dari dosa-dosa yang disebabkan oleh perkara yang dipermasalahkan surat ini (tidak menjaga pandangan, kemaluan, perhiasan, jilbab).”[13]

Sayangnya, kita belum menyelami persyaratan taubat yang Allah jelaskan dalam firman-Nya:
"BUKANLAH TAUBAT itu bagi orang-orang yang melakukan maksiat-maksiat, hingga datang kematian pada salah seorang di antara mereka (dari teman atau saudara), lantas dia baru berkata: “Sesungguhnya AKU BERTAUBAT SEKARANG”. Tidak juga bagi mereka yang MATI sementara mereka dalam keadaan KAFIR. Mereka itu semua, telah kami siapkan bagi mereka ADZAB YANG AMAT PEDIH.”[14]


[1] Keponakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
[2] Lihat Tanwiirul Muqbaas min Tafsiir Ibn ‘Abbas, Mawqi’u At-Tafsiir, jilid I hlm. 368
[3] Lihat Ali ash-Shobuni, Shafwatut Tafaasir, Daar Ash-Sobuni, jilid II hlm. 304
[4] Lihat Asy-Syaukani, Fathul Qadir, Mawqi’ut Tafasir, jilid V hlm. 205
[5] Lihat Muhammad Nasib Ar-Rifa’ie, Tafsir Al-‘Aliy Al-Qadir liikhtishori Tafsir Ibn Katsir, jilid I hlm. 1771
[6] Lihat Ibn ‘Abbas, Tanwiirul Muqbaas min Tafsiir Ibn ‘Abbas, Mawqi’u At-Tafsiir, jilid I hlm. 368
[7] Lihat Ibn Al-Jauzi, Zaadul Masiir, jilid IV hlm. 442
[8] Lihat Muqatil, Tafsir Muqatil, Mawqi’ut Tafasir, jilid II hlm. 452
[9] Lihat Mujahid, Tafsir Mujahid, Dar Al-Fikr Al-Islami Al-Haditsah, jilid I hlm. 491
[10] Ibid
[11] Lihat Ibn ‘Abbas, Tanwiirul Muqbaas min Tafsiir Ibn ‘Abbas, Mawqi’u At-Tafsiir, jilid I hlm. 368
[12] Lihat Hakamat bin Basyir bin Yasin, Prof., Dr., Ash-Shahih Al-Masbur min at-Tafsir Al-Ma’tsur, jilid III hlm. 464
[13] Lihat Muqatil, Tafsir Muqatil, Mawqi’ut Tafasir, jilid II hlm. 452
[14] At-Taubah (9): 18