Blogger news

Kamis, 26 Desember 2013

SIAPA YANG MENGHALALKAN UCAPAN SELAMAT NATAL?




sumber gambar: google



(Ini dulu bantahan kepada salah seorang Mahasiswa Univ. Paramadina Jakarta, yang mencoba menghadiri Acara Natal pada tahun 2012)

Pada masa jahiliyah, kaum musyrikin memiliki dua hari, yakni Nairuz dan Mihrajan. Berkata Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al ‘Azhim:
“DILARANG (bagi umat Islam) mengadakan permainan dan BERBAHAGIA pada dua hari itu yakni Nairuz dan Mihrajan.

Hadits ini juga terdapat larangan yang halus dan perintah untuk beribadah, karena kebahagiaan hakiki terdapat dalam ibadah.” Lalu, disebutkan perkataan Al Muzhhir:
“Ini merupakan dalil bahwa MENGHORMATI Nairuz dan Mihrajan, dan HARI-HARI RAYA ORANG MUSYRIK yang lain, adalah TERLARANG.”
(Lihat Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al ‘Azhim Abadi, ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Juz. 3, Hal. 88)

Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah mengatakan:
“Dari hadits ini disimpulkan bahwa adalah hal yang dibenci berbahagia menyambut Hari Raya orang musyrik dan menyerupai mereka, dan telah sampai perkataan Syaikh Abu Hafsh Al Kabir An Nasafi dari kalangan Hanafiyah: ‘Barangsiapa yang memberikan hadiah kepada orang musyrik demi menghormati Hari Raya mereka, adalah perbuatan kufur kepada Allah Ta’ala.”
(Lihat Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, Juz. 3, Hal. 371)

INI AYAT AL-QUR'AN YANG MELARANGNYA:
“Dan orang-orang yang tidak memberikan PERSAKSIAN PALSU, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqan (25): 72)

APA ITU PERSAKSIAN PALSU?
Abu Bakar Al Khalal meriwayatkan dalam Al-Jami’, melalui sanad pribadinya dari Muhammad bin Sirin, tentang makna: “Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu .., Beliau berkata: Itu adalah MENGHADIRI SYA'ANIN. Sya’anin adalah HARI RAYA NASRANI, mereka merayakannya dalam rangka mengenang kembali masuknya Isa Al Masih ke Baitul Maqdis.

Begitu pula yang disebutkan dari Mujahid:
Mengikuti HARI-HARI RAYA ORANG MUSYRIK.

Begitu juga yang dikatakan oleh Rabi’ bin Anas: Mengikuti HARI-HARI RAYA ORANG MUSYRIK.

Ikrimah juga meriwayatkan dikatakan: Tidak melakukan) permainan yang dahulu mereka lakukan di zaman jahiliyah.

Al Qadhi Abu Ya’la mengatakan: Ayat ini berbicara tentang LARANGAN MENGHADIRI Hari Raya orang-orang musyrik.

Adh Dhahak juga mengatakan: “(tidak) mengikuti Hari Raya orang musyrik.” Sementara Amru bin Murrah mengatakan: “Mereka TIDAK IKUT bersama kaum musyrikin dan TIDAK MEMBAUR bersama mereka.”
(Lihat Iqtidha Ash Shirath Al Mustaqim, Ibnu Taimiyah, hlm. 381, juga Tafsiir Al-Qur’an Al-‘Adhiim, Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy, jilid III hlm. 309, cet. Baru revisi, 2002, Al-Maktabah Al’Ashriyyah Beirut)

0 komentar:

Posting Komentar