Blogger news

Minggu, 16 Februari 2014

IMAM ASY-SYAUKANI MENENTANG SHUFI DAN SYI'AH


gambar: Kitab Nail Al-Authar, salah satu karya Imam Asy-Syaukani yang tersohor

Imam Asy-Syaukani dahulunya adalah Ulama' besar Syi'ah Zaidiyah di Yaman, akan tetapi setelah banyak mendalami agama, dan merujuk kembali kepada Qur'an dan Sunnah, terlihatlah Manhaj Salaf yang beliau tempuh. Anda bisa saksikan sendiri pada karya-karya beliau semisal Fathul Qadir (Tafsir Al-Qur'an) atau Nailul Author (Syarh Kumpulan Hadits dari keluarga Ibn Taimiyah), dsb. Beliau hidup dalam rentang waktu 77 tahun, 1173 – 1250 H.

Berikut adalah pendapat beliau tentang Maulid Nabi, sebuah ritual yang giat dirayakan oleh SHUFI dan SYI'AH dengan dalih sebagai Syi'ar agama Islam. Dan pendapat-pendapat beliau tersebut saya ringkas menjadi beberapa poin:

1. MAULID NABI TIDAK BERDALIL DAN TIDAK ADA DI MASA SALAF
Beliau berkata:
"Saya TIDAK MENDAPATKAN sampai sekarang DALIL argumentasi) didalam Al Qur’an, Sunnah, Ijma’, Qiyas dan Istidlal yang menjelaskan landasan amalan MAULID, bahkan kaum MUSLIMIN telah SEPAKAT, bahwa perayaan maulid nabi TIDAK ADA pada masa qurun yang terbaik (para shahabat, pent), juga orang yang datang sesudah mereka (para tabi’in) dan yang datang sesudah mereka (tabi’ tabi’in).

2. IJMA' MENYATAKAN MAULID NABI ADALAH BID'AH
Beliau berkata:
"Dan mereka (Muslimin) juga SEPAKAT bahwa yang pertama sekali melakukan Maulid ini adalah Sulthan Al Muzhaffar abu Sa’id Kaukaburi, anak Zainuddin Ali bin Baktakin, pemilik kota Irbil dan yang membangun mesjid Al Muzhaffari di Safah Qaasiyyun, pada tahun tujuh ratusan, dan tidak seorangpun dari kaum muslimin yang tidak mengatakan bahwa maulid tersebut bukan bid’ah."

3. PENYELENGGARA MAULID NABI HANYA BERDASAR TAKLID
Beliau berkata:
"Dan apabila telah tetap hal ini, jelaslah bagi yang memperhatikan (para pembaca) bahwasanya orang yang membolehkan maulid tersebut setelah dia mengakuinya sebagai bid’ah dan SETIAP yang BID'AH itu adalah SESAT, berdasarkan perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidaklah dia (yang membolehkan maulid) mengatakan kecuali apa yang bertentangan dengan syari’at yang suci ini, dan tidak ada tempat dia berpegang kecuali hanya TAKLID kepada orang yang membagi bid’ah tersebut kepada beberapa macam, yang sama sekali tidak berlandasakan kepada ilmu."

4. PARA PENGHALAL MAULID NABI TELAH MENYIMPANG
Beliau berkata:
"Dan KESIMPULANNYA kita tidak bisa menerima dari seseorang yang mengatakan bolehnya suatu amalan kecuali setelah dia sebutkan ARGUMENTASI yang MENGKHUSUSKAN bid’ah yang dilakukannya tersebut keluar dari keumuman (hadits yang mengatakan: setiap yang baru itu adalah bid’ah dan setiap yang bid’ah adalah sesat, pent) yang tidak dia ingkari, adapun semata-mata ungkapan yang mengatakan “kata si Fulan atau pendapat si Fulan” ini sama sekali TIDAK BERMANFAAT, sebab kebenaran itu lebih besar (agung) dari setiap orang, dan jikalau seandainya kita percaya (berpegang) kepada perkatan manusia dan kembali berpegang kepada omongan belaka, tiada lain orang yang membolehkan bid’ah tersebut kecuali orang yang MENYIMPANG dari jalan kaum muslimin."

5. MAULID NABI ADALAH TIPU DAYA SHUFI
Beliau berkata:
"Adapun al ‘atirah (para keluarga rasulullah) dan para pengikutnya TIDAK kita temukan SATU perkataan PUN dari mereka yang MEMBOLEHKAN maulid tersebut, bahkan perkataan mereka seakan sepakat mengatakan: bid’ah ini muncul jauh dibelakangan hari, dan ia merupakan sarana yang paling jelek untuk timbulnya kerusakan (kemungkaran), oleh karena itu kamu melihat negeri ini (YAMAN) BERSIH dari segala TIPU DAYA orang-orang SHUFI, dan maulid nabi ini merupakan salah satu dari tipu daya mereka."

6. MAULID TELAH DILARANG OLEH SEORANG KHALIFAH
Beliau berkata:
"...dan KHALIFAH yang terakhir yang membela (memperjuangkan) yang demikian itu adalah al Mahdi Lidinillah Al ‘Abbas bin Al Manshur, sesungguhnya dia telah MELARANG perayaan MAULID dan memerintahkan untuk PENGHANCURAN sebagian KUBURAN yang diyakini oleh orang-orang awan, semoga Allah ta’ala memberikan ilham (taufig) kepada khalifah kita sekarang Al Manshur Billah -semogah Allah memeliharanya- untuk mengikuti as salafus sholeh (para shahabat, tabi’in, tabi’ tabi’in dan yang mengikuti jejak mereka, pent)."

7. MAULID NABI KEGEMARAN ORANG-ORANG AWAM
Beliau berkata:
"Bertebarnya bid’ah itu lebih cepat dari MENYEBARNYA API, betapa lagi bid’ah maulid, karena diri orang yang AWAM sangat menyukainya (merindukanya), ditambah lagi jikalau yang hadir bersama mereka orang-orang yang berilmu, terhormat dan yang berpangkat, sesudah itu mereka (orang yang awam) akan memahami bahwasanya “ perbuatan ini (maulid) merupakan tujuan dan bukanlah suatu bid’ah...”

Dan masih panjang lagi penjelasan beliau, yang tidak mungkin saya rangkumkan di sini semuanya...
Penjelasan beliau berikutnya terlihat begitu dalam dari sisi Ushul Fiqih. Beliau membantah Maulid Nabi dari segi Ushul Fiqih..!!!

----------------------------------------------
Referensi:
- Kitab “Maa hukmul Ihtifal bi maulidin –Naby” (Apa Hukumnya Merayakan Maulid Nabi)
- Penulis : Imam Syaukani
- Editor: Abu Ahmad Abdul Aziz bin Ahmad bin Muhammad bin Hamuud Al Musyaiqih
- Penerjemah: Ali Musri Lc, Aspri Rahmat Lc, Arifin Badri Lc, dan M. Nur Ihsan Lc.

0 komentar:

Posting Komentar