Blogger news

Senin, 28 April 2014

CAROK ITU BUDAYA, JADI HALAL-HALAL SAJA?


Saat dahulu saya sempat tinggal di Madura, yang sering saya takutkan adalah emosi penduduknya yang kebanyakan tidak stabil. Mungkin karakter ini terbentuk oleh suasana alam di sana; suhu udara yang panas dan matahari yang terik. Tak heran jika kemudian orang-orangnya cepat panas dan pandangannya terik. Begitulah mereka, sebegitu beraninya sampai pada maut pun tak lari. Kata-kata saya ini bukan untuk menghina, tapi inilah apa yang ada. Sehingga keluar dalam benak saya: Bukankah bagus jika Madura menjadi pusat perekrutan pasukan Mujahidin Islam untuk Suria dan Palestina?

Sebab sangat disayangkan, keganasan orang-orang Madura ini masih menjadi Sumber Daya yang terlalaikan. Demikian karena banyaknya kesalahan fatal dalam penerapannya di lapangan. Salah satu akar kesalahannya adalah Carok. Istilah dari bahasa setempat yang berarti pertengkaran antara kedua belah pihak, baik satu lawan satu ataupun lebih, dengan menggunakan senjata tajam yang pada umumnya adalah Celurit. Latar belakang timbulnya Carok pada umumnya adalah masalah tanah, wanita, warisan, dan jabatan Kepala Desa (Klebhun) atau yang semisalnya.

Anda tidak bisa bandingkan Carok dengan acara Smackdown atau gulat di TV yang sudah sukses meraup banyak korban.Carok jauh lebih parah dari semacam itu. Lebih parah lagi, orang-orang yang sok bijaksana mencoba melegalkan Carok menjadi sebuah Budaya yang harus dilindungi oleh Undang-undang! Atau paling tidak semacam Emha Ainun Nadjib yang coba-coba memotivasi orang untuk meneladani budaya Carok dalam bukunya "Mati Ketawa ala Madura".
Sungguh ini semua adalah kengawuran yang sudah berlapis-lapis!
Bunuh-membunuh bukannya dilarang, malah dipuji dan disanjung!!! Sebegitu murahnya nyawa di mata mereka!
Seakan-akan nyawa itu hanya semacam isi ulang pulsa!!!

Seharusnya mereka membanting otak untuk memahami firman Allah:
"Dan barangsiapa yang MEMBUNUH SEORANG MUKMIN dengan sengaja maka balasannya ialah JAHANNAM, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan melaknatinya serta menyediakan azab yang besar baginya."
(QS. An-Nisa': 93)

Tidak tanggung-tanggung! Balasan membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, -termasuk semacam Carok itu, ada 4:
1. Kekal dalam Neraka Jahannam
2. Kemurkaan Allah
3. Laknat Allah
4. Adzab besar dari Allah
Kalau memang para Carok Mania dari Madura, -beserta Emha motivatornya, siap menanggung 4 hal di atas, silahkan saja!
Kalaupun masih mengeyel dan memelintir masalah dengan ini dan itu, silahkan perhatikan apa yang diucapkan Rasul kita bersama!

Dari Al-Ahnaf bin Qais ia berkata, "Saat aku keluar -yakni untuk perang-, Abu Bakrah menemuiku seraya berkata:
"Kembalilah pulang! Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Jika dua orang muslim saling berhadapan dengan pedang terhunus, maka baik yang membunuh atau yang terbunuh akan masuk neraka."
Ia (periwayat dari Sahabat) berkata, "Jika orang yang membunuh wajar masuk neraka, tapi bagaimana dengan yang terbunuh?"
Beliau bersabda: "Karena ia juga ingin membunuh saudaranya."
(HR. Abu Daud, no. 3723)

Beginilah! Bukan hanya si pembunuhnya saja yang terancam neraka, tapi juga yang terbunuh oleh Carok itu!
Sebab makna umum dari ayat 93 dari surat An-Nisaa' tadi lebih diperjelas lagi dengan Hadits di atas. Kata muta'ammidan dalam ayat yang berarti "sengaja" mempunyai makna persekutuan yang berarti niat untuk membunuh. Serasi dengan sabda Rasulullah: "Karena ia juga ingin membunuh saudaranya".
Dan dalam peristiwa Carok, kedua belah pihak, baik nanti terbunuh atau membunuh, sebelumnya sudah sama-sama mempunyai niat untuk membunuh. Jadilah keduanya masuk ke dalam kriteria ayat di atas secara umum, dan semakin diperjelas lagi dengan larangan Hadits secara khusus.
Kok masih begitu beraninya orang-orang tak berilmu itu berkata: "Carok itu Budaya, jadi boleh-boleh saja..."

0 komentar:

Posting Komentar