Blogger news

Sabtu, 21 September 2013

KERANCUAN TAQIYYAH SYI’AH


sumber gambar: http://menujubermartabat.files.wordpress.com/2012/07/syiah_imamiah121.jpg


Metode berdakwah ala Syi’ah tidak dapat terlepas dari Taqiyyah[1]. Karena tanpa adanya Taqiyyah, tentu saja ajaran-ajaran mereka yang sesat tersebut tidak dapat tersebar dengan mulus di muka bumi. Ironisnya, mereka yang sok objektif dan mengatas-namakan ukhuwwah islamiyyah  (dengan bermaksud menyatukan Sunnah-Syi’ah) justru menafikan Taqiyyah Syi’ah dan mempercayai begitu saja kebohongan mereka. Lantas, apa itu Taqiyyah?

Secara bahasa, Taqiyyah  (تقيّة)adalah mashdar dari taqaa (تقى) yang bermakna ittaqaa (اتّقى). Yakni menjadikan sesuatu sebagai topeng (perwajahan) untuk melindungi diri dari musuh dan menggunakannya saat menghadapinya[2]. Adapun secara syari’at, Sunni memahami Taqiyyah sebagai tindakan darurat di saat menghadapi bahaya yang mengancam nyawa dan harta dari musuh-musuh.

Demikian sesuai dengan perkataan Ibn ‘Abbas, Taqiyyah adalah berbicara dengan lisannya namun hatinya tetap tenang dengan keimanan, dan (dengannya, -pent.) dia tidak membunuh juga tidak berbuat dosa. Dan sebagian mereka (muslim, pent.) memaknai Taqiyyah sebagai perlindungan bagi diri dan harta dari kejahatan musuh-musuh, maka manusia ber-taqiyyah dengan menunjukkan loyalitas tanpa adanya keyakinan terhadapnya.”[3]

Di mana dengan tegas al-Jishash menjelaskan Taqiyyah bukanlah kewajiban, dalam Ahkaam al-Qur’an, “... dan pelaksanaan Taqiyyah menurut permisalan tersebut (penjelasan Ibn ‘Abbas di atas) sesungguhnya termasuk rukhshah (keringanan dalam beragama) dari Allah Ta’aalaa dan bukanlah sebuah kewajiban. Akan tetapi meninggalkan Taqiyyah itu lebih utama...[4]

Dasar Taqiyyah secara syari’at Sunni adalah firman Allah dalam Ali Imran (3): 38:

لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَمِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً 
وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).”

Dengan saya tambahkan ketegasan Syaikh Ali Ash-Shabuniy dalam menafsirkan makna (إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً ), “kecuali kalian benar-benar takut dari (kejahatan, -pent.) mereka, maka bolehlah menunjukkan kasih sayang dengan lisan sebagai wujud Taqiyyah dan pengelolaan perlawanan terhadap kejahatan serta gangguan mereka, tanpa adanya keyakinan di dalam hati.

Adapun secara syari’at Syi’ah, Taqiyyah adalah suatu keyakinan yang membolehkan mereka untuk bermuka dua, tatkala berada di hadapan orang lain, di mana tanpanya tidaklah tegak agama mereka[5]. Demikian mereka meyakininya sebagai ushul dalam beragama, -sesuai perkataan imam-imam mereka, Taqiyyah adalah agamaku dan agama nenek moyangku,” juga perkataan, Barang siapa tidak ber-taqiyyah, maka tidak ada agama baginya.[6]

Sungguh menakutkan! Memahami perkataan di atas, maka jika anda mengikuti paham Syi’ah lalu anda tidak ber-taqiyyah maka anda telah keluar dari agama Islam (kufur). Yang padahal ini bertolak 180̊ dengan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai bermuka dua. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Dan kalian dapati sejahat-jahatnya manusia adalah yang memiliki dua wajah. Ia mendatangi suatu kaum dengan satu wajah dan mendatangi kaum yang lain dengan wajah lain'," 
(HR Bukhari no. 3494 dan Muslim no. 2526).

Bagi mereka Taqiyyah bukan amalan darurat lagi, melainkan amalan utama. Mereka bersandar kepada hadits yang mereka anggap berasal dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau –menurut mereka- berkata, “Taqiyyah termasuk amalan seorang mukmin yang paling utama dengannya ia menjaga diri dan saudaranya dari tindakan orang-orang yang jahat.[7]

Bahkan bagi mereka, Taqiyyah hukumnya wajib dan berkedudukan setingkat rukun Islam ke-II (shalat). Demikian pernyataan salah satu ahli hadits mereka, Al-Kummi, “Ber-taqiyyah wajib hukumnya. Barangsiapa meninggalkannya, maka ia bagaikan meninggalkan shalat.

Lebih ekstrim lagi, bahwa meninggalkan Taqiyyah berarti menentang Allah dan Rasul-Nya. Demikian Al-Kummi menyatakan, “Ber-taqiyyah wajib hukumnya dan tidak boleh dihapuskan hingga datang sang penegak keadilan (yang dimaksud adalah Imam Mahdi, -pen.)[8]

Lalu apa bukti kongkrit tentang Taqiyyah mereka?

Terbitnya buku “Fashlul Khithab fii Itsbati Tahrifi Kitab Rabbil Arbaab”[9], karya seorang ulama terkemuka kota Najef, Haji Mirza Husain bin Muhammad Taqi an-Nuri ath-Thabarsi, telah mengundang kontroversi luas di kalangan mereka. Oleh sebab dalam buku tersebut, terdapat beratus-ratus nukilan dari ulama dan para mujathid Syi’ah sepanjang masa, yang menegaskan bahwa “Al-Qur’an sekarang telah ditambahi dan dikurangi”[10]  

Bagaimana tidak? Mereka menghendaki supaya Ahlus-Sunnah tidak tahu bahwa mereka meragukan keotentikan Al-Qur’an. Bagi mereka, cukuplah pemahaman “Reduksi Al-Qur’an” tersebut agar dipahami kalangan mereka sendiri, tidak diumbar ke masyarakat luas. Di sinilah Taqiyyah besar-besaran terjadi, di mana para tokoh mereka mengkritik ath-Thabarsi dan karyanya tersebut. Yang bahkan, ath-Thabarsi sendiri kemudian sampai perlu menulis bantahan terhadap kritikan mereka dalam karyanya “Raddu Ba’dhisy Syubhaat ‘an Fashlil Khithaab fii Itsbaati Tahriifi Kitab Rabbil Arbaab”[11].

Maka tampaklah kerancuan antara Taqiyyah dan akidah sejati Syi’ah yang sudah bercampur dan saling bertentangan. Satu golongan mengatas-namakan Taqiyyah, sementara golongan yang lain mengatas-namakan akidah sejatinya.

Maka sungguh benarlah pernyataan Imam Ahmad Rahimahullah, -terkait ciri-ciri ahli bid’ah, “Mereka itu berselisih mengenai al-Kitab (al-Qur’an) dan bersepakat untuk menyelisihi al-Kitab...[12]” Demikian pula benar pendapat Mujahid Rahimahullah bahwa ahludh-dholal (orang sesat) ialah ahli bid’ah dan syubhat yang telah memecah belah agama dan bersekte-sekte[13].

Adapun jika anda meragukan bahwa sikap kaum Syi’ah dalam mengkritisi tersebut bukanlah Taqiyyah, melainkan itu adalah Ishlah; meluruskan pemahaman yang salah dan menghapus syubhat tentang Syi’ah. Lantas mengapa kuburan ath-Thabarsi malah diagung-agungkan di komplek pemakaman al-Murtadhowi, yang menurut Syi’ah adalah tempat paling suci? Mengapa dalam kitab tersebut, justru terdapat beratus-ratus nukilan ulama Syiah terpercaya yang menegaskan bahwa Al-Qur’an sekarang tidaklah asli?

Bahkan ath-Thabarsi menuliskan 2000-an hadits Syi’ah yang menegaskannya. Bahkan Ulama-ulama Syi’ah, seperti ath-Thahrani (Nuqabaa’ al-Basyar fii al-Qarni ar-Rabii’ ‘Asyar: 544), al-Kulaini, al-Kummi (Rijalun-Najasyi: 183), Mufid (Rijalun-Najasyi: 284), Sayyid Muhsin al-Amin (A’ayanusy-Syi’ah I:237), juga al-Kasyi, al-Ardubili, dan al-Majlisi justru memujinya. Lantas?

Kalau anda masih juga kurang meyakini kerancuan Taqiyyah Syi’ah, maka lihatlah al-walaa’ (loyalitas) mereka terhadap kaum Yahudi di Iran. Di mana menurut Iran Jewish, saat ini (27 Juli 2013) terdapat sekitar 25.000 – 30.000 kaum Yahudi di Iran, terutama di Teheran yang berjumlah 15.000-an orang. Sebagian lainnya tinggal di Shiraz, Kermanshah, Yazd, Kerman, Rafsanjan, Borujerd, sanandaj, Oromieh, dan Isfahan. Demikian sesuai dengan perintah Imam Khomeini mereka, agar melindungi Yahudi di sana.[14]

Lalu bagaimana hakikat Taqiyyah mereka (loyal terhadap Yahudi) terkait dengan hadits tentang pengikut Dajjal di Isfahan nanti?

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, “Dajjal akan keluar dari kota Yahudi Isfahan (Khurasan, Iran) bersama 70,000 penduduk Isfahan.
(Fath al-Rabbani Tartib Musnad Ahmad. Ibn Hajar berkata: "Shahih").

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dajjal akan diikuti oleh 70.000 Yahudi dari kota Isfahan, mereka memakai Al-Tayalisah”.
(HR. Muslim no. 7034)

REFERENSI:

Al-Khatib, Syaikh Muhibbuddin, Mungkinkah Syi’ah dan Sunnah Bersatu? (terj. Al-Khuthuth al-‘Aridhah lil Usus allatii Qaama ‘alaihaa Diin Syi’ah al-Imaamiyyah al-Itsnaa ‘Asyariyah), TT. Dihadiahkan tidak diperjualbelikan.

Ash-Shabuniy, Syaikh Muhammad Ali, Rawa’i’ul Bayaan Tafsiir Ayaat al-Ahkaam min al-Qur’aan, cet. ke-3 1980. Maktabah al-Ghazali.

Daar el-Masyriq, Al-Munjid, fill lughah wal-a’laam,  al-Maktabah Asy-Syarqiyyah, Bairut Lebanon, 2007.

Munawwir, Al-Munawwir, Kamus Arab-Indonesia, Pustaka Progressif, Surabaya, cet. Ke-14 1997.

Taimiyah, Syaikhul Islam Ibn, Membedah Firqoh-firqoh Sesat  (terj. Al-Furqon baina al-Haqq wa al-Bathil), al-Qowam, Februari 2006.


[1] Demikian sesuai pernyataan Imam ke-V mereka, Muhammad al-Baqir, yang meriwayatkan hadits, “Taqiyyah ialah kebiasaanku dan kebiasaan bapak-bapakku, dan tidak beriman orang yang tidak ber-taqiyyah.” (Lihat , Al-Ushul min al-Kafi, jilid II, hlm. 219, dalam Al-Khatib, Muhibbudin Syaikh, Mungkinkah Syi’ah dan Sunnah Bersatu?, hlm. 8)
[2] Lihat Darul Masyriq, Al-Munjid fill Lughah, hlm 915 kolom I
[3] Lihat Ash-Shabuni, Muhammad Ali, Rawaa’iul Bayaan Tafsiir Ayaat al-Ahkaam, jilid I hlm. 402
[4] Lihat Al-Jishash, Ahkaam al-Qur’aan, jilid II hlm. 11, Ibid
[5] Lihat Al-Khatib, Muhibbudin Syaikh, Mungkinkah Syi’ah dan Sunnah Bersatu?, hlm. 8 dan 50
[6] Ibid, hlm. 50
[7] Lihat , Tafsir Al-Askari, hlm. 162, Pustaka Ja’fari, India
[8] Lihat Al-I’tiqadat, pasal At-Taqiyyah, tahun 1374 H. dalam Al-Khatib, Muhibbudin Syaikh, Mungkinkah Syi’ah dan Sunnah Bersatu?, hlm. 8
[9] Arti judul buku: “Keterangan Tuntas Seputar Pembuktian Terjadinya Penyelewengan pada Kitab Tuhan Para Raja (Al-Qur’an, -pen.)
[10] Sesuai dengan teks dusta mereka mengenai perkataan Ja’far Shadiq, yang menyatakan bahwa memiliki Mushaf Fathimah yang tiga kali lipat tebalnya dari Al-Qur’an yang tidak ada satu huruf pu dari Al-Qur’an sekarang. (Lihat Al-Kafi, hlm. 57, 278 H. dalam Al-Khatib, Muhibbudin Syaikh, Mungkinkah Syi’ah dan Sunnah Bersatu?, hlm. 17)
[11] Arti judul buku: “Bantahan terhadap sebagian Kritikan terhadap Kitab ‘Keterangan Tuntas Seputar Pembuktian Terjadinya Penyelewengan pada Kitab Tuhan Para Raja’” Lihat Al-Khatib, Muhibbudin Syaikh, Mungkinkah Syi’ah dan Sunnah Bersatu?, hlm. 9-10
[12] Lihat Taimiyah, Ibn, Membedah Firqoh-firqoh Sesat, hlm. 196
[13] Ibid

0 komentar:

Posting Komentar