sumber gambar: http://menujubermartabat.files.wordpress.com/2012/07/syiah_imamiah121.jpg
Metode
berdakwah ala Syi’ah tidak dapat terlepas dari Taqiyyah[1].
Karena tanpa adanya Taqiyyah, tentu saja ajaran-ajaran mereka yang sesat
tersebut tidak dapat tersebar dengan mulus di muka bumi. Ironisnya, mereka yang
sok objektif dan mengatas-namakan ukhuwwah islamiyyah (dengan bermaksud menyatukan Sunnah-Syi’ah)
justru menafikan Taqiyyah Syi’ah dan mempercayai begitu saja kebohongan
mereka. Lantas, apa itu Taqiyyah?
Secara
bahasa, Taqiyyah (تقيّة)adalah mashdar
dari taqaa (تقى) yang bermakna
ittaqaa (اتّقى). Yakni
menjadikan sesuatu sebagai topeng (perwajahan) untuk melindungi diri dari musuh
dan menggunakannya saat menghadapinya[2].
Adapun secara syari’at, Sunni memahami Taqiyyah sebagai tindakan darurat
di saat menghadapi bahaya yang mengancam nyawa dan harta dari musuh-musuh.
Demikian
sesuai dengan perkataan Ibn ‘Abbas, “Taqiyyah adalah berbicara dengan
lisannya namun hatinya tetap tenang dengan keimanan, dan (dengannya, -pent.)
dia tidak membunuh juga tidak berbuat dosa. Dan sebagian mereka (muslim, pent.)
memaknai Taqiyyah sebagai perlindungan bagi diri dan harta dari
kejahatan musuh-musuh, maka manusia ber-taqiyyah dengan menunjukkan
loyalitas tanpa adanya keyakinan terhadapnya.”[3]
Di mana dengan tegas al-Jishash
menjelaskan Taqiyyah bukanlah kewajiban, dalam Ahkaam al-Qur’an, “...
dan pelaksanaan Taqiyyah menurut permisalan tersebut (penjelasan Ibn ‘Abbas di
atas) sesungguhnya termasuk rukhshah (keringanan dalam beragama) dari Allah
Ta’aalaa dan bukanlah sebuah kewajiban. Akan tetapi meninggalkan Taqiyyah itu
lebih utama...[4]”
Dasar Taqiyyah secara syari’at
Sunni adalah firman Allah dalam Ali Imran (3): 38:
لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ
أَوْلِيَاءَمِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ
اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً
وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil
orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang
siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali
karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan
Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah
kembali (mu).”
Dengan
saya tambahkan ketegasan Syaikh Ali Ash-Shabuniy dalam menafsirkan makna (إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً ), “kecuali
kalian benar-benar takut dari (kejahatan, -pent.) mereka, maka bolehlah
menunjukkan kasih sayang dengan lisan sebagai wujud Taqiyyah dan pengelolaan
perlawanan terhadap kejahatan serta gangguan mereka, tanpa adanya keyakinan di
dalam hati.”
Adapun
secara syari’at Syi’ah, Taqiyyah adalah suatu keyakinan yang membolehkan
mereka untuk bermuka dua, tatkala berada di hadapan orang lain, di mana
tanpanya tidaklah tegak agama mereka[5]. Demikian
mereka meyakininya sebagai ushul dalam beragama, -sesuai perkataan
imam-imam mereka, “Taqiyyah adalah agamaku dan agama nenek moyangku,”
juga perkataan, “Barang siapa tidak ber-taqiyyah, maka
tidak ada agama baginya.[6]”
Sungguh
menakutkan! Memahami perkataan di atas, maka jika anda mengikuti paham Syi’ah
lalu anda tidak ber-taqiyyah maka anda telah keluar dari agama Islam
(kufur). Yang padahal ini bertolak 180̊ dengan hadits Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam mengenai bermuka dua.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Dan kalian dapati sejahat-jahatnya
manusia adalah yang memiliki dua wajah. Ia mendatangi suatu kaum dengan satu
wajah dan mendatangi kaum yang lain dengan wajah lain',"
(HR Bukhari no. 3494 dan Muslim no. 2526).
Bagi
mereka Taqiyyah bukan amalan darurat lagi, melainkan amalan utama.
Mereka bersandar kepada hadits yang mereka anggap berasal dari Ali bin Abi
Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau –menurut mereka- berkata, “Taqiyyah
termasuk amalan seorang mukmin yang paling utama dengannya ia menjaga diri dan
saudaranya dari tindakan orang-orang yang jahat.[7]”
Bahkan
bagi mereka, Taqiyyah hukumnya wajib dan berkedudukan setingkat rukun
Islam ke-II (shalat). Demikian pernyataan salah satu ahli hadits mereka,
Al-Kummi, “Ber-taqiyyah wajib hukumnya. Barangsiapa meninggalkannya,
maka ia bagaikan meninggalkan shalat.”
Lebih
ekstrim lagi, bahwa meninggalkan Taqiyyah berarti menentang Allah dan
Rasul-Nya. Demikian Al-Kummi menyatakan, “Ber-taqiyyah wajib
hukumnya dan tidak boleh dihapuskan hingga datang sang penegak keadilan
(yang dimaksud adalah Imam Mahdi, -pen.)[8]”
Lalu
apa bukti kongkrit tentang Taqiyyah mereka?
Terbitnya
buku “Fashlul Khithab fii Itsbati Tahrifi Kitab Rabbil Arbaab”[9],
karya seorang ulama terkemuka kota Najef, Haji Mirza Husain bin Muhammad Taqi
an-Nuri ath-Thabarsi, telah mengundang kontroversi luas di kalangan mereka. Oleh
sebab dalam buku tersebut, terdapat beratus-ratus nukilan dari ulama dan para
mujathid Syi’ah sepanjang masa, yang menegaskan bahwa “Al-Qur’an sekarang telah
ditambahi dan dikurangi”[10]
Bagaimana
tidak? Mereka menghendaki supaya Ahlus-Sunnah tidak tahu bahwa mereka meragukan
keotentikan Al-Qur’an. Bagi mereka, cukuplah pemahaman “Reduksi Al-Qur’an”
tersebut agar dipahami kalangan mereka sendiri, tidak diumbar ke masyarakat
luas. Di sinilah Taqiyyah besar-besaran terjadi, di mana para tokoh
mereka mengkritik ath-Thabarsi dan karyanya tersebut. Yang bahkan, ath-Thabarsi
sendiri kemudian sampai perlu menulis bantahan terhadap kritikan mereka dalam
karyanya “Raddu Ba’dhisy Syubhaat ‘an Fashlil Khithaab fii Itsbaati Tahriifi
Kitab Rabbil Arbaab”[11].
Maka
tampaklah kerancuan antara Taqiyyah dan akidah sejati Syi’ah yang sudah
bercampur dan saling bertentangan. Satu golongan mengatas-namakan Taqiyyah,
sementara golongan yang lain mengatas-namakan akidah sejatinya.
Maka
sungguh benarlah pernyataan Imam Ahmad Rahimahullah, -terkait ciri-ciri ahli
bid’ah, “Mereka itu berselisih mengenai al-Kitab (al-Qur’an) dan bersepakat
untuk menyelisihi al-Kitab...[12]”
Demikian pula benar pendapat Mujahid Rahimahullah bahwa ahludh-dholal
(orang sesat) ialah ahli bid’ah dan syubhat yang telah memecah belah agama dan
bersekte-sekte[13].
Adapun
jika anda meragukan bahwa sikap kaum Syi’ah dalam mengkritisi tersebut bukanlah
Taqiyyah, melainkan itu adalah Ishlah; meluruskan pemahaman yang
salah dan menghapus syubhat tentang Syi’ah. Lantas mengapa kuburan
ath-Thabarsi malah diagung-agungkan di komplek pemakaman al-Murtadhowi, yang
menurut Syi’ah adalah tempat paling suci? Mengapa dalam kitab tersebut, justru terdapat
beratus-ratus nukilan ulama Syiah terpercaya yang menegaskan bahwa Al-Qur’an
sekarang tidaklah asli?
Bahkan
ath-Thabarsi menuliskan 2000-an hadits Syi’ah yang menegaskannya. Bahkan
Ulama-ulama Syi’ah, seperti ath-Thahrani (Nuqabaa’ al-Basyar fii al-Qarni
ar-Rabii’ ‘Asyar: 544), al-Kulaini, al-Kummi (Rijalun-Najasyi: 183),
Mufid (Rijalun-Najasyi: 284), Sayyid Muhsin al-Amin (A’ayanusy-Syi’ah
I:237), juga al-Kasyi, al-Ardubili, dan al-Majlisi justru memujinya.
Lantas?
Kalau
anda masih juga kurang meyakini kerancuan Taqiyyah Syi’ah, maka lihatlah al-walaa’
(loyalitas) mereka terhadap kaum Yahudi di Iran. Di mana menurut Iran Jewish,
saat ini (27 Juli 2013) terdapat sekitar 25.000 – 30.000 kaum Yahudi di Iran,
terutama di Teheran yang berjumlah 15.000-an orang. Sebagian lainnya tinggal di
Shiraz, Kermanshah, Yazd, Kerman, Rafsanjan, Borujerd, sanandaj, Oromieh, dan Isfahan.
Demikian sesuai dengan perintah Imam Khomeini mereka, agar melindungi Yahudi di
sana.[14]
Lalu
bagaimana hakikat Taqiyyah mereka (loyal terhadap Yahudi) terkait dengan
hadits tentang pengikut Dajjal di Isfahan nanti?
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, “Dajjal akan keluar dari
kota Yahudi Isfahan (Khurasan, Iran) bersama 70,000 penduduk Isfahan”.
(Fath al-Rabbani Tartib Musnad Ahmad. Ibn
Hajar berkata: "Shahih").
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dajjal akan diikuti oleh 70.000 Yahudi dari kota Isfahan, mereka memakai Al-Tayalisah”.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dajjal akan diikuti oleh 70.000 Yahudi dari kota Isfahan, mereka memakai Al-Tayalisah”.
(HR. Muslim no. 7034)
REFERENSI:
Al-Khatib,
Syaikh Muhibbuddin, Mungkinkah Syi’ah dan Sunnah Bersatu? (terj. Al-Khuthuth
al-‘Aridhah lil Usus allatii Qaama ‘alaihaa Diin Syi’ah al-Imaamiyyah al-Itsnaa
‘Asyariyah), TT. Dihadiahkan tidak diperjualbelikan.
Ash-Shabuniy,
Syaikh Muhammad Ali, Rawa’i’ul Bayaan Tafsiir Ayaat al-Ahkaam min al-Qur’aan,
cet. ke-3 1980. Maktabah al-Ghazali.
Daar
el-Masyriq, Al-Munjid, fill lughah wal-a’laam, al-Maktabah Asy-Syarqiyyah, Bairut Lebanon,
2007.
Munawwir,
Al-Munawwir, Kamus Arab-Indonesia, Pustaka Progressif, Surabaya, cet.
Ke-14 1997.
Taimiyah,
Syaikhul Islam Ibn, Membedah Firqoh-firqoh Sesat (terj. Al-Furqon baina al-Haqq wa
al-Bathil), al-Qowam, Februari 2006.
[1] Demikian sesuai pernyataan Imam ke-V mereka, Muhammad al-Baqir,
yang meriwayatkan hadits, “Taqiyyah ialah kebiasaanku dan kebiasaan
bapak-bapakku, dan tidak beriman orang yang tidak ber-taqiyyah.” (Lihat
, Al-Ushul min al-Kafi, jilid II, hlm. 219, dalam Al-Khatib, Muhibbudin
Syaikh, Mungkinkah Syi’ah dan Sunnah Bersatu?, hlm. 8)
[2] Lihat Darul Masyriq, Al-Munjid fill Lughah, hlm 915 kolom I
[3] Lihat Ash-Shabuni, Muhammad Ali, Rawaa’iul Bayaan Tafsiir Ayaat
al-Ahkaam, jilid I hlm. 402
[4] Lihat Al-Jishash, Ahkaam al-Qur’aan, jilid II hlm. 11, Ibid
[5] Lihat Al-Khatib, Muhibbudin Syaikh, Mungkinkah Syi’ah dan Sunnah
Bersatu?, hlm. 8 dan 50
[6] Ibid, hlm. 50
[7] Lihat , Tafsir Al-Askari, hlm. 162, Pustaka Ja’fari, India
[8] Lihat Al-I’tiqadat, pasal At-Taqiyyah, tahun 1374 H. dalam Al-Khatib,
Muhibbudin Syaikh, Mungkinkah Syi’ah dan Sunnah Bersatu?, hlm. 8
[9] Arti judul buku: “Keterangan Tuntas Seputar Pembuktian
Terjadinya Penyelewengan pada Kitab Tuhan Para Raja (Al-Qur’an, -pen.)”
[10] Sesuai dengan teks dusta mereka mengenai perkataan Ja’far Shadiq,
yang menyatakan bahwa memiliki Mushaf Fathimah yang tiga kali lipat tebalnya dari
Al-Qur’an yang tidak ada satu huruf pu dari Al-Qur’an sekarang. (Lihat Al-Kafi,
hlm. 57, 278 H. dalam Al-Khatib, Muhibbudin Syaikh, Mungkinkah Syi’ah dan
Sunnah Bersatu?, hlm. 17)
[11] Arti judul buku: “Bantahan terhadap sebagian Kritikan terhadap
Kitab ‘Keterangan Tuntas Seputar Pembuktian Terjadinya Penyelewengan pada Kitab
Tuhan Para Raja’” Lihat Al-Khatib, Muhibbudin Syaikh, Mungkinkah Syi’ah
dan Sunnah Bersatu?, hlm. 9-10
[12] Lihat Taimiyah, Ibn, Membedah Firqoh-firqoh Sesat, hlm. 196
[13] Ibid
[14] http://dunia.news.viva.co.id/news/read/432629-iran--anti-zionis-israel-tapi-harmonis-dengan-orang-yahudi
akses Jum’at, 16 Agustus 2013, 9:02 AM







0 komentar:
Posting Komentar